Restorative Justice Disepakati untuk Penghinaan Presiden | penghinaan presiden

Restorative Justice Disepakati untuk Penghinaan Presiden

10 Juli 2025 – DPR dan Pemerintah sepakat menerapkan mekanisme restorative justice presiden untuk kasus penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Kesepakatan ini dicapai dalam pembahasan lanjutan revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan mekanisme restorative justice bertujuan membuka peluang dialog antara pelaku penghinaan dan…

Read More