Yaqut Ditahan Hingga 31 Maret Sesuai Keputusan Pengadilan
Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga 31 Maret 2026, terkait dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan kuota haji tambahan 2023-2024. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan yang intens di Jakarta, pada Kamis, 12 Maret 2026. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa…