OJK Kenakan Denda Rp240,6 M untuk 151 Pelaku Saham Manipulasi
Flamingballofwreckage.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi denda senilai Rp240,65 miliar kepada 151 individu dan entitas terkait manipulasi harga saham dari tahun 2022 hingga Januari 2026. Denda tersebut merupakan bagian dari total sanksi Rp542,49 miliar yang diberikan kepada 3.418 pihak, mencakup denda akibat keterlambatan penyampaian laporan yang mencapai Rp159,91 miliar serta pelanggaran substantif…