Site icon flamingballofwreckage

Sektor Logistik Wajib Terapkan Sertifikasi Halal Tahun Ini

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengharuskan sektor logistik untuk menerapkan sertifikasi halal secara menyeluruh pada tahun 2026. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataannya di Jakarta, menyampaikan bahwa konsep halal tidak hanya mencakup produk makanan dan minuman, tetapi juga seluruh rantai proses, termasuk distribusi dan logistik.

Haikal menegaskan pentingnya integrasi halal dalam logistik sebagai bagian dari jaminan produk halal. Menurutnya, hal ini lebih dari sekadar standar produk akhir; proses penyimpanan, pengemasan, dan distribusi juga harus mematuhi prinsip halal.

Ia mengingatkan bahwa sertifikasi halal dapat menjadi penghalang strategis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri untuk melindungi diri dari produk impor yang tidak memenuhi standar halal. Guna mewujudkan ini, sektor logistik tidak boleh lagi menunda implementasi sertifikasi halal.

Seiring dengan kebijakan nasional yang mengharuskan sertifikasi halal, Haikal menekankan bahwa tahun 2026 merupakan batas akhir bagi semua pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal. Ia menyoroti pentingnya pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal dalam proses logistik, untuk menjaga integritas kehalalan.

Haikal berharap kolaborasi antara pemerintah dan sektor logistik semakin ditingkatkan dalam membangun ekosistem halal yang terintegrasi dan bersaing di tingkat global. Dengan komitmen ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat posisi di pasar halal internasional, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelaku usaha lokal.

Exit mobile version