Puan Segera Diskusikan Keterwakilan Perempuan dengan Fraksi DPR

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pentingnya memenuhi kuota perempuan dalam kepemimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengharuskan DPR RI untuk memenuhi proporsi minimal 30 persen perempuan. Puan menyatakan, DPR menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

Dalam keterangan persnya pada Jumat, (31/10), Puan menegaskan bahwa pihaknya akan segera membahas teknis pelaksanaan keputusan MK bersama perwakilan fraksi di DPR. Ia juga menekankan keberhasilan penegakan kesetaraan gender di lembaga legislatif sebagai bagian dari komitmen nasional dan global.

Puan mengapresiasi peningkatan angka keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029, yang mencapai 21,9 persen atau 127 dari 580 anggota. Meskipun masih di bawah target ideal 30 persen, pencapaian ini dianggap sebagai langkah maju. Puan menambahkan, tantangan ke depan adalah memperkuat peran perempuan tidak hanya dalam jumlah, tetapi juga di posisi-posisi strategis dalam DPR.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kebijakan afirmatif untuk perempuan harus disertai perubahan dalam budaya politik yang lebih inklusif. Ia optimis bahwa keberadaan perempuan dalam posisi kepemimpinan akan membawa dampak positif bagi kualitas kebijakan publik yang dihasilkan oleh DPR.

Sebelumnya, MK mengabulkan pengujian materiil terkait UU Nomor 17 Tahun 2014, menegaskan bahwa prinsip keterwakilan perempuan harus dipatuhi dalam penetapan anggota segala alat kelengkapan, termasuk Badan Musyawarah dan Komisi. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa proporsi perempuan harus seimbang di setiap fraksi, melalui keputusan rapat paripurna DPR.

Baca Juga  Duta Palma Group Curi 4,7 Triliun, Cheryl Darmadi Buron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *