Presiden Lantik Menteri Bahlil Sebagai Ketua Satgas Energi

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Transisi Energi. Penunjukan ini dilakukan dalam upaya pemerintah untuk mempercepat implementasi energi bersih dan terbarukan di Indonesia.

Dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026), Presiden Prabowo menginstruksikan Bahlil untuk fokus pada pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), terutama yang diperuntukkan bagi sekolah dan desa-desa terpencil. Menurut Bahlil, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menyediakan akses energi yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat.

Bahlil menekankan pentingnya transisi menuju energi bersih guna mengurangi subsidi. Dengan mengonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi PLTS, efisiensi dalam subsidi listrik akan meningkat, sekaligus mendorong penggunaan alat transportasi listrik. Untuk itu, program pemerintah juga menargetkan konversi 120 juta sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

Kementerian ESDM, di bawah kepemimpinan Bahlil, mendorong pemanfaatan PLTS untuk mendukung elektrifikasi di pulau-pulau terpencil. Ini menjadi bagian integral dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan energi dan memperluas akses layanan energi di daerah yang sulit dijangkau.

Bahlil menyampaikan bahwa misi ini akan dilaksanakan dengan segera, dan Presiden Prabowo mengharapkan pelaksanaan program ini dapat dilakukan secepatnya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat pembangunan dan optimalisasi penggunaan energi terbarukan, terutama melalui investasi dalam infrastruktur yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga  SAR Kerahkan 123 Personel untuk Cari Korban KM Putri Sakinah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *