Polisi Amankan 9 Pemuda dan Sita 3 Celurit Terlibat tawuran di Jakarta Pusat

Polisi Amankan 9 Pemuda dan Sita 3 Celurit Terlibat Tawuran di Jakarta Pusat

Jakarta – Sembilan pemuda berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak terlibat tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan patroli rutin dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang bersiap untuk tawuran.

Ke- sembilan pelaku, yang terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar dan pekerja swasta, berinisial HH (32), MR (16), NA (32), A (21), DA (19), MF (21), REP (21), MJ (18), dan MS (23). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menekankan akan ada langkah tegas terhadap pihak-pihak yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama penangkapan, petugas menyita tiga bilah senjata tajam jenis celurit yang dibuang oleh para pelaku saat mengetahui kehadiran polisi. Selain itu, tiga unit sepeda motor yang digunakan pelaku juga disita. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat tim patroli melihat tindakan mencurigakan.

Susatyo menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Ia menyerukan agar orang tua memastikan anak-anak mereka terlibat dalam kegiatan positif serta tidak keluar malam tanpa alasan yang jelas. Para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, yang bisa berujung pada hukuman penjara hingga 10 tahun. Patroli intensif akan terus dilakukan untuk menekan aksi tawuran dan kriminalitas di Jakarta Pusat.

Baca Juga  Pramono Tanggapi Kebakaran di Jakarta: Satu RT Satu APAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *