Peran Delapan Perusahaan dalam Penanganan Bencana Sumatra

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan pendalaman atas keterlibatan delapan perusahaan dalam bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Sumatra Utara. Pendalaman ini dilakukan oleh Tim Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum), sebagai respons terhadap temuan awal yang mengindikasikan aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi pada peristiwa bencana.

Kepala Biro Humas KLH, Yulia Suryanti, menjelaskan bahwa proses verifikasi mencakup pengumpulan data primer dan sekunder mengenai aktivitas perusahaan serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan lapangan dengan melibatkan pihak perusahaan dan otoritas setempat.

“Koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah juga dilakukan untuk memastikan akurasi data yang dikumpulkan,” tutur Yulia dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan kemarin. Ia menambahkan bahwa perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui siaran pers yang resmi di bawah arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Pada Senin (8/12), KLH sudah memanggil empat dari delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru untuk menginvestigasi kemungkinan kontribusi mereka terhadap bencana yang terjadi. Dalam pemanggilan tersebut, perusahaan-perusahaan yang terlibat memiliki berbagai macam aktivitas, mulai dari pertambangan, kehutanan, hingga energi.

Menteri Hanif telah memerintahkan penghentian sementara operasi untuk empat perusahaan di DAS Batang Toru. Langkah ini diambil untuk melakukan audit lingkungan yang lebih mendalam, menanggapi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga  Chord dan Lirik Terbaru X dari Nicky Jam dan J Balvin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *