Site icon flamingballofwreckage

Ono Surono Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Uang di Ruang Pribadi

Ono Surono Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Uang di Ruang Pribadi | Nasional

08 April 2026Ono Surono diperiksa KPK dalam perkara dugaan suap ijon proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi, dengan pemeriksaan awal sebagai saksi sudah berlangsung pada 15 Januari 2026. Perkara ini kembali menguat setelah penyidik memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 7 April 2026.

Pemeriksaan terhadap Setyowati dilakukan saat KPK terus menelusuri aliran dana dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Menurut keterangan kuasa hukum Parlindungan Sihombing, Setyowati menjawab 16 pertanyaan yang berfokus pada pengenalan para pihak serta asal barang yang disita saat penggeledahan rumah keluarga Ono.

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Ono di Bandung pada 1 April 2026 dan melanjutkan penggeledahan ke rumah lainnya di Indramayu sehari sesudahnya. Dari rangkaian tindakan itu, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono dan asal-usulnya masih didalami.

KPK juga menyebut penggeledahan dilakukan antara lain karena adanya dugaan Ono menerima uang dari Sarjan, pihak swasta yang menjadi tersangka pemberi suap. Lembaga antirasuah itu menegaskan terbuka kemungkinan untuk memanggil kembali Ono sebagai saksi setelah temuan baru dari penggeledahan dikonfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan pada Desember 2025. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Sarjan sebagai tersangka. Fokus penyidikan saat ini berada pada penelusuran aliran dana, asal barang bukti, serta dugaan penerimaan uang yang menurut KPK masih terus didalami.

Exit mobile version