Flamingballofwreckage.net – Puasa Senin Kamis adalah praktik puasa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis. Puasa ini bukanlah kewajiban, melainkan memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak pahala, serta membersihkan diri dari dosa kecil.
Niat puasa Senin dapat dilafalkan dalam bahasa Arab: “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ السَّنَةِ غَدًا لِلَّهِ تَعَالَى” dan dalam bahasa Latin: “Nawaitu shauma yaumi as-sani ghadan lillahi ta’ala”, yang berarti “Saya niat puasa hari Senin besok karena Allah Ta’ala.” Begitu pula dengan puasa Kamis, niatnya adalah “نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ غَدًا لِلَّهِ تَعَالَى” dalam Arab dan “Nawaitu shauma yaumi al-khamisi ghadan lillahi ta’ala” dalam Latin, yang berarti “Saya niat puasa hari Kamis besok karena Allah Ta’ala.”
Niat puasa sebaiknya dilakukan di dalam hati sebelum terbit fajar, meskipun mengucapkannya secara lisan untuk memperkuat niat diperbolehkan. Puasa ini berlangsung dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Rasulullah SAW dikenal sering melaksanakan puasa ini, dan manfaatnya termasuk penghapusan dosa-dosa kecil, peningkatan pahala, serta kesempatan untuk menambah amalan baik seperti membaca Al-Qur’an dan sholat sunnah. Disarankan pula untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi sahur yang bergizi dan cukup air, serta menghindari makanan pedas dan manis berlebihan.
Puasa Senin Kamis menjadi salah satu cara untuk berlatih disiplin diri dan mengendalikan hawa nafsu, sehingga diharapkan dapat memperkuat hubungan spiritual dengan Allah.