Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan pemetaan celah korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul munculnya isu penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa melalui fungsi pencegahan, pihaknya sedang melaksanakan kajian untuk mengidentifikasi celah-celah rawan terjadinya korupsi. Kajian ini bertujuan untuk mencegah dan memitigasi potensi penyimpangan yang mungkin terjadi. “Hasil dari kajian ini akan mengandung rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan terkait,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 2 Maret.
Dalam rangka implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), KPK juga memprioritaskan program-program pemerintah, termasuk MBG. Pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengindikasikan adanya banyak laporan mengenai mitra yang terlibat dalam penggelembungan harga bahan baku pangan, sampai di atas harga eceran tertinggi (HET).
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kualitas bahan baku yang diterima sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Terkait masalah ini, Nanik mengimbau kepada Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi untuk tidak mengikuti keinginan mitra yang berpotensi merugikan kualitas program. Penanganan isu ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG dan menjaga kualitas pangan yang disuplai kepada masyarakat.