KPK Investigasi Dugaan Penerimaan Uang Oknum Kemnaker

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang secara berkala dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyidikan ini berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan pada Rizky Junianto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemnaker, sebagai saksi dalam kasus pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa fokus penyidik adalah untuk mengungkap aliran dana yang diduga berasal dari agen TKA yang diberikan kepada oknum di Kemnaker. “Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang yang bersumber dari para agen TKA yang diberikan kepada para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Budi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah uang yang terlibat maupun identitas pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, dengan pengumuman identitas tersangka yang dilakukan pada 5 Juni 2025.

Dugaan praktik korupsi ini mencerminkan tantangan dalam pengawasan terhadap pengurusan tenaga kerja asing di Indonesia. KPK terus berusaha mengusut tuntas kasus ini untuk menegakkan keadilan dan mencegah praktik serupa di masa depan. Proses penyidikan ini diharapkan dapat memperjelas situasi dan mendorong perbaikan integritas dalam institusi pemerintah terkait.

Baca Juga  Surya Paloh: NasDem Perlu Jadi Pelopor Keterbukaan Politik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *