Kompol Cosmas Kaju Gae Menangis Setelah Dipecat dari Jabatannya

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, telah dipecat secara tidak hormat dalam sebuah sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025. Kasus ini berawal dari insiden tragis di mana seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal setelah dilindas oleh kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi yang berubah menjadi ricuh di Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, mengumumkan keputusan pemberhentian terhadap Kompol Cosmas dengan alasan pelanggaran etik terkait tugasnya. Setelah mendengar putusan, Kompol Cosmas terlihat emosional dan menangis, tampak menyeka air matanya saat mengungkapkan bahwa ia hanya menjalankan perintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Insiden yang melibatkan Affan Kurniawan menarik perhatian publik, memicu kecaman dan investigasi internal dari Mabes Polri. Dalam respon terhadap insiden tersebut, Propam Polri juga melakukan penahanan terhadap tujuh personel yang terlibat. Masyarakat luas menantikan transparansi dalam penanganan kasus ini, apalagi dengan implikasi yang signifikan terhadap reputasi institusi kepolisian.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan disiplin dan tanggung jawab di kalangan anggota kepolisian, terutama dalam situasi-situasi kritis. Serangkaian tindakan disipliner diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa tragis serupa di masa mendatang, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Baca Juga  Polisi Catat 10 Ribu Kendaraan Menuju Puncak Bogor, Macet Parah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *