Flamingballofwreckage.net – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mencatat lebih dari 3.100 aduan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di Kamboja. Data ini diperoleh dari Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh, yang telah merespons secara aktif terhadap masalah ini.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengungkapkan bahwa pengumpulan aduan terjadi setelah para WNI berhasil keluar dari jaringan penipuan. “Hingga hari ini, KBRI Phnom Penh telah menerima lebih dari 3.100 aduan,” ungkap Yvonne pada Selasa (3/2/2026). Penanganan terhadap kasus ini melibatkan tim dari Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang bekerja secara terkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Dalam upaya penanganan, KBRI melakukan pendataan dan pelayanan konsuler yang dibutuhkan, termasuk memfasilitasi pemulangan para WNI yang terhambat karena kehilangan dokumen perjalanan. Tim gabungan yang ditugaskan juga telah melakukan verifikasi data dan penilaian kasus lebih mendalam. Dari hasil tersebut, 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) telah dikeluarkan untuk membantu korban yang kehilangan dokumen.
Situasi ini menunjukkan urgensi tindakan cepat dari pemerintah untuk melindungi WNI yang berada di luar negeri, terutama dalam menghadapi risiko seperti sindikat penipuan daring. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan warganya di luar negeri. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan para korban dapat kembali ke tanah air dengan aman dan tepat.