Flamingballofwreckage.net – Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan interaktif digital untuk tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dimulai sejak 15 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan tiga kotak dokumen dan beberapa alat bukti elektronik dari ruang Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas serta ruang staf terkait.
Zikrullah menjelaskan bahwa tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi ini. Saat ini, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa beberapa orang sebagai saksi, meskipun proses tersebut masih dalam tahap awal.
Kejaksaan Tinggi Riau menganggap penting langkah ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pihak kejaksaan berharap dapat mengungkap tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan alat teknologi pendidikan tersebut. Dengan ini, Kejati Riau menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan pendidikan di provinsi tersebut.
![KANTOR DISDIK RIAU DIGELEDAR, DIDUGA TERLIBAT KORUPSI | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/07/1784814196_cd6167837c353f9e5c6d.jpg)