Fidyah Ramadan 2025, Berapa Jumlah yang Harus Dibayar

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pembayaran fidyah menjelang Ramadan terus menjadi perhatian umat Islam, terutama bagi mereka yang belum dapat melaksanakan puasa. Fidyah sendiri merupakan denda yang harus dibayar oleh individu yang meninggalkan kewajiban puasa karena alasan syariat, seperti sakit atau hamil. Denda ini biasanya disalurkan dalam bentuk makanan atau disumbangkan kepada orang miskin.

Fidyah bisa diberikan dalam tiga bentuk, yaitu makanan matang, bahan makanan pokok, atau dalam bentuk uang. Menurut pedoman ulama, khususnya dari kalangan Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dalam rupiah, dengan ketentuan nilai yang disesuaikan dengan harga makanan pokok. Sebagai contoh, nilai fidyah di Jabodetabek ditetapkan sebesar Rp60.000 per jiwa per hari, sementara wilayah lainnya memiliki ketentuan berbeda, seperti di Ciamis yang menetapkan Rp25.000 per jiwa per hari.

Pembayaran fidyah tidak hanya membantu yang membutuhkan, tetapi juga memastikan kewajiban beragama dapat dilaksanakan, meskipun dalam situasi sulit. Misalnya, seorang ibu hamil yang tidak dapat berpuasa selama 30 hari harus membayar fidyah dengan makanan pokok yang setara dengan 30 kali pound, yang kemudian dapat diteruskan kepada 30 orang yang membutuhkan.

Dompet Dhuafa juga menawarkan layanan pembayaran fidyah, memberikan kemudahan bagi umat untuk memenuhi kewajibannya dengan memastikan penyaluran dana kepada mereka yang tepat, bersama dengan laporan transparan tentang penggunaan fidyah. Kegiatan sosial ini menunjukkan kepedulian dan solidaritas masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Baca Juga  Leony Curhat Tentang Pajak Warisan, Pakar Berikan Penjelasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *