Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2,303 Juta Per Gram

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Harga emas Antam pada Kamis mengalami peningkatan, mencatatkan harga jual sebesar Rp2.303.000 per gram, naik Rp7.000 dari harga sebelumnya yang sebesar Rp2.296.000. Perubahan ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang sedang mempertimbangkan investasi di logam mulia.

Harga emas untuk transaksi buyback juga menunjukkan kenaikan, sekarang berada di angka Rp2.151.000 per gram. Pembeli emas batangan dari PT Antam Tbk yang melakukan transaksi jual kembali dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak sebesar 1,5 persen berlaku, sedangkan bagi non-NPWP, potongan pajaknya mencapai 3 persen.

Transaksi buyback ini akan langsung dipotong pajak dari total nilai yang diterima. Menurut data di laman Logam Mulia, berikut adalah harga emas batangan yang berlaku: emas dengan berat 0,5 gram dibanderol seharga Rp1.201.500, sedangkan 1 gramnya adalah Rp2.303.000. Untuk pecahan lebih besar, harga emas 2 gram adalah Rp4.546.000, 3 gram Rp6.794.000, hingga 1.000 gram yang mencapai Rp2.243.600.000.

Selain harga jual, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yang ditetapkan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi penjualan emas harus disertai bukti potong pajak sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Peningkatan harga emas ini menandakan perubahan tren di pasar dan penting bagi calon pembeli serta investor untuk terus memantau perkembangan harga.

Baca Juga  Letjen TNI Purn Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *