Dishub DKI Jakarta Rekrut Jukir Resmi untuk Atasi Parkir Liar

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk menertibkan praktik parkir liar dengan merekrut juru parkir (jukir) sebagai mitra resmi. Kebijakan ini bertujuan mengatasi masalah parkir liar tanpa melakukan penggusuran, melainkan dengan pendekatan persuasif.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI, Masdess Aroufy, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan jukir liar dan menggali potensi kendaraan di berbagai lokasi. Dalam proses ini, Dishub memberikan surat tugas dan atribut resmi kepada para jukir tersebut.

“Pendekatan kami bukan represif, tetapi lebih kepada merangkul sambil tetap menghormati kearifan lokal,” tutur Masdess. Ia menjelaskan bahwa praktik parkir liar umumnya dilakukan di area parkir yang dikelola secara konvensional oleh warga setempat dengan sistem pembayaran tunai.

Dengan model baru ini, pihak Dishub mengharapkan pengelolaan parkir menjadi lebih teratur. Sejak dimulai, pengelolaan parkir di beberapa lokasi seperti Bundaran HI dan Jalan Imam Bonjol sudah beralih ke sistem digital, dengan sekitar 30 titik parkir yang sebelumnya liar kini menjadi resmi.

Ke depan, Dishub berencana menerapkan pola yang sama secara bertahap di lokasi lain. Masyarakat juga diimbau untuk beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS dan dompet digital.

Masdess optimis langkah ini akan meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini terjadi. “Digitalisasi parkir ini diharapkan dapat mendukung keuangan daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Keutamaan Mengkhatam Al Quran Selama Ramadan yang Penuh Berkah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *