BPOM Jalin Kerja Sama dengan FDA AS demi Keamanan Ekspor RI

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, yang dipimpin oleh Taruna Ikrar, berencana mengajukan penjelasan ilmiah kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat terkait keamanan komoditas ekspor Indonesia. Langkah ini menyusul ditemukannya paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang dan cengkeh yang diekspor ke negara tersebut.

Dalam pernyataannya di Jakarta setelah membuka “The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025”, Ikrar menegaskan pentingnya komunikasi dengan FDA untuk memastikan keandalan produk yang diekspor. Ia menekankan bahwa produk yang terkontaminasi akan dicabut dari peredaran dan dihancurkan demi keamanan.

BPOM akan memberikan informasi detail mengenai penanganan produk udang beku dari PT BMS dan cengkeh dari PT NJS yang terpapar Cs-137. “Kami yakin dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat sehingga status ‘red list’ dan ‘yellow list’ produk tersebut dapat diperbaiki,” ujar Ikrar.

Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 yang dibentuk pemerintah menyatakan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh dari Indonesia dilarang masuk pasar AS. Peringatan impor lebih mengarah pada keharusan sertifikasi bebas radioaktif, terutama untuk produk dari Jawa dan Lampung yang terdaftar dalam kategori ‘yellow list’.

Perusahaan-perusahaan di daftar ‘red list’ seperti PT BMS harus mengajukan petisi dan lulus verifikasi oleh lembaga sertifikasi yang diakui oleh FDA agar dapat melanjutkan ekspor. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan keamanan dan kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga  ACC Carnival Luncurkan Acara di Bekasi dengan 10 Merek Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *