BPJPH Tekankan Pentingnya Kelembagaan untuk Layanan Halal Optimal

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Penguatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi kebutuhan utama untuk meningkatkan layanan sertifikasi halal di Indonesia. Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, menjelaskan pentingnya kelembagaan yang kuat dalam menjalankan mandat dari Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) secara efektif. Dalam keterangannya di Jakarta, Haikal menekankan bahwa untuk memastikan pelayanan halal yang optimal, perlu adanya pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh daerah.

Keberadaan UPT, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, revisi terhadap UU JPH diperlukan agar BPJPH memiliki kewenangan dan kapasitas yang memadai, seiring dengan perkembangan industri halal baik nasional maupun global.

Haikal juga menyatakan bahwa tujuan penguatan BPJPH bukan hanya untuk meningkatkan layanan, tetapi juga untuk membangun otoritas halal yang kredibel di Indonesia, yang merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan nasional saat ini.

Komisi VIII DPR RI menunjukkan dukungan terhadap upaya ini, mendorong penambahan jumlah UPT di setiap provinsi. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa keberadaan UPT sangat penting untuk memastikan layanan sertifikasi halal yang cepat dan terjangkau.

Anggota Komisi VIII lainnya, Hasan Basri Agus, menambahkan bahwa pembentukan UPT akan memberikan dampak signifikan bagi UMKM, membantu mereka dalam proses sertifikasi halal. Dengan demikian, diharapkan program sertifikasi halal dapat berjalan lebih efisien dan optimal.

Baca Juga  Lowongan Damkar Jakarta: 1.000 Kuota, Peminat Capai 24.405

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *