Batam Tingkatkan Komitmen Sebagai Kota Ramah Anak

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kota Batam berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperkuat komitmennya dalam menjadikan Batam sebagai Kota Layak dan Ramah Anak. Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di Ruang Sidang Utama, Senin (15/12).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda atas upaya dan kerja keras mereka dalam merumuskan regulasi penting ini bagi masa depan anak-anak di Batam. Menurut Amsakar, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam mencapai persetujuan bersama terkait kebijakan ini.

Perda yang baru disahkan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, yang mengatur mengenai Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Rencana ini akan menjadi landasan hukum bagi pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang harus dilaksanakan secara terintegrasi, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Proses penyusunan Ranperda ini berlangsung dinamis, di mana awalnya terdapat 69 pasal yang kemudian disederhanakan menjadi 21 pasal melalui tahapan fasilitasi. Penyederhanaan ini bertujuan agar regulasi lebih fokus pada pengaturan kebijakan strategis, sementara ketentuan teknis akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

Dengan disahkannya Perda ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak secara berkelanjutan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Diharapkan kebijakan ini dapat memperkuat posisi Batam sebagai kota yang peduli terhadap generasi masa depan.

Baca Juga  error code: 524

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *