AS Klasifikasikan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Wilayah Lain sebagai Teroris

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Amerika Serikat telah resmi menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin yang beroperasi di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Keputusan ini diumumkan pada 14 Januari 2023, setelah adanya perintah eksekutif dari Presiden Donald Trump, yang memperintahkan pemerintah untuk memulai proses pengkategorian tersebut.

Label teroris global yang ditetapkan oleh Departemen Keuangan AS berlaku untuk cabang-cabang di Yordania dan Mesir, sementara cabang di Libanon mendapat label lebih serius sebagai organisasi teroris asing (FTO). Menurut pihak pemerintah, penetapan ini didasarkan pada dugaan dukungan Ikhwanul Muslimin terhadap kelompok Hamas dan aktivitas yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan Israel di kawasan Timur Tengah.

Salah Abdel Haq, penjabat pemimpin umum Ikhwanul Muslimin Mesir, menolak tudingan tersebut dan menyatakan bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1928 ini berkomitmen pada partisipasi politik yang damai. Ia menyebut keputusan ini sebagai hasil dari tekanan politik dari Israel dan Uni Emirat Arab atas pemerintah AS.

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Mesir menyambut baik penetapan ini, menganggapnya sebagai langkah penting untuk mengatasi bahaya kelompok dan ideologi ekstremis yang ditawarkannya. Hal ini diharapkan dapat menambah keamaan serta stabilitas regional dan global.

Penetapan oleh AS ini berdampak signifikan, mengakibatkan larangan bagi anggotanya untuk masuk ke AS dan sanksi ekonomi yang akan menghambat pendanaan organisasi tersebut. Selain itu, keputusan ini juga menjadikan dukungan kepada Ikhwanul Muslimin secara material sebagai tindakan ilegal.

Baca Juga  Kata-Kata Arab Romantis yang Menyentuh dan Penuh Makna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *