ASEAN Law Forum 2025: Menteri Hukum Dorong Arbitrase Internasional

ASEAN Law Forum 2025: Menteri Hukum Dorong Arbitrase Internasional | Internasional

26 Agustus 2025 – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama dengan rekan-rekan menteri hukum dari negara-negara ASEAN, telah menandatangani Joint Statement on International Commercial Arbitration and Mediation Development dalam pertemuan di Kuala Lumpur. Pernyataan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan akses terhadap keadilan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan ASEAN melalui pengembangan mekanisme arbitrasi dan mediasi komersial internasional.

Inisiatif ini diprakarsai oleh Malaysia, yang saat ini menjabat sebagai Ketua ASEAN tahun 2025. Dalam Joint Statement tersebut, terdapat tiga fokus utama: membangun ekonomi kawasan melalui penyelarasan dengan standar internasional, memanfaatkan inovasi dan teknologi, serta memperbaiki akses terhadap keadilan. Menurut Menteri Supratman, ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerangka hukum nasional Indonesia, terutama dalam menyelesaikan sengketa melalui arbitrase dan mediasi yang sesuai dengan standar internasional.

Seremoni penandatanganan berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center dan dihadiri oleh seluruh menteri hukum ASEAN, Sekretaris Jenderal ASEAN, serta perwakilan dari Timor-Leste dan Jepang. Selain itu, Supratman juga melaksanakan kegiatan lain selama kunjungan kerjanya di Malaysia, termasuk melakukan supervisi atas penegasan status kewarganegaraan bagi WNI di luar negeri. Keberadaan dunia arbitrasi dan mediasi yang kuat nyaman dianggap mendukung iklim bisnis dan investasi, menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang menarik untuk kegiatan ekonomi.

Baca Juga  Peluncuran Roket di Biak Perkuat Kerja Sama RI-Rusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *