13 February 2026 – Pintar bi penukaran uang baru resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Program ini bertujuan menyediakan fasilitas penukaran uang rupiah layak edar menjelang momen Lebaran 2026 tanpa antre panjang.
Bank Indonesia menetapkan bahwa pemesanan layanan penukaran uang baru wajib dilakukan secara daring melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Untuk wilayah Pulau Jawa, periode pemesanan dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sementara wilayah luar Jawa dapat memulai pemesanan pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Setelah pemesanan berhasil dilakukan, masyarakat dapat datang ke lokasi kas keliling yang dipilih sesuai jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan. Penukaran fisik uang baru tersebut dijadwalkan berlangsung dari 18 hingga 27 Februari 2026.
Dalam mekanisme layanan SERAMBI 2026, setiap peserta harus membawa bukti pemesanan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke lokasi kas keliling. Penukaran tanpa pendaftaran atau yang dikenal sebagai go show tidak dilayani guna menjaga ketertiban dan kenyamanan proses.
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal nilai uang yang dapat ditukar dalam satu pemesanan. Dalam paket penukaran, total nominal maksimal adalah Rp5,3 juta per orang dengan rincian jumlah lembar tertentu untuk masing-masing pecahan, termasuk Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1 ribu. Bank Indonesia
Layanan kas keliling yang terhubung dengan pendaftaran pintar bi tersedia di berbagai titik yang dapat dipilih pada saat proses pemesanan. Masyarakat diimbau mengecek jadwal dan lokasi yang tersedia setelah pemesanan untuk memastikan kehadiran sesuai jadwal yang dipilih.