16 July 2025 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengeluarkan keputusan mengenai harga batu bara acuan (HBA) untuk paruh kedua bulan Juli 2025. Harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut berada pada angka 97,65 dolar AS per ton. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 244.K/MB.01/MEM.B.2025 yang dirilis pada Selasa.
Dibandingkan dengan periode pertama Juli, harga batu bara mengalami penurunan sebesar 9,7 dolar AS, sebelumnya berada pada 107,35 dolar AS per ton. Penurunan harga ini terjadi setelah sebelumnya harga batu bara meningkat pada periode pertama Juli, yaitu naik sebesar 8,74 dolar AS atau 8,86 persen per ton.
Dalam keputusan terbaru tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan secara terperinci empat kategori harga batu bara acuan (HBA) yang disusun sesuai dengan tingkat kandungan kalorinya. HBA I untuk batu bara dengan kalori 5.300 GAR ditetapkan di angka 75,94 dolar AS, mengalami peningkatan dibandingkan bulan lalu yang sebesar 71,50 dolar AS. HBA II, yang mencakup batu bara dengan kalori 4.100 GAR, ditetapkan pada 48,35 dolar AS, turun dari 49,78 dolar AS di periode sebelumnya. Sementara itu, HBA III, untuk batu bara 3.400 GAR, naik menjadi 36,00 dolar AS dari 35,87 dolar AS.
Penetapan harga ini berlaku mulai 15 Juli hingga 31 Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi pasar global dan dinamika permintaan batu bara, yang menjadi komoditas penting dalam sektor energi Indonesia. Kementerian ESDM berharap penetapan harga ini dapat menjaga stabilitas pasar dan memfasilitasi industri yang bergantung pada batu bara.