KJRI Chengdu Resmi Dibuka, Ini Alasan Pemerintah
Flamingballofwreckage.net – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026, yang mengatur pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, Tiongkok. Penandatanganan perpres tersebut dilakukan pada 2 Maret 2026 dan telah diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pembukaan KJRI di Chengdu bertujuan untuk memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Tiongkok,…