Eks Karyawan TikTok Vilmei Terlibat Skandal Penggelapan Rp600 Juta

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Jakarta, seorang mantan karyawan TikToker bernama Zahra Khairunnissa (ZK) diduga terlibat dalam penggelapan dana mencapai Rp600 juta. Penyelidikan ini diungkap oleh pihak kepolisian setempat, khususnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, pada Sabtu (5/9/2026).

Menurut keterangan Kompol Verdika, total kerugian yang diklaim mencapai Rp1,28 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukanlah uang yang diterima seluruhnya oleh para tersangka, melainkan merupakan saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. ZK, berdasarkan pernyataan awalnya, mengakui hanya menerima sekitar Rp600 juta setelah memperhitungkan biaya dan potongan yang berlaku di platform tersebut.

Dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah MASR, pacar ZK, serta seorang individu bernama L, yang juga diduga mendapatkan bagian dari pencairan dana yang tidak sah ini.

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan di dunia kreator konten dan memberikan pengingat pentingnya transparansi dalam transaksi keuangan. Dengan semakin populernya platform digital seperti TikTok, pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak kepolisian telah mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelidiki kasus ini dan mendalami keterlibatan pihak lainnya. Proses hukum akan berjalan agar siapapun yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Penanganan kasus ini akan terus dipantau guna memastikan langkah-langkah preventif diterapkan.

Baca Juga  Kenaikan Gaji PNS Kini di Kemenkeu, Apa Langkah Selanjutnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *