Flamingballofwreckage.net – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di Jambi, berdasarkan laporan masyarakat. Hal ini disampaikan kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu.
Sebagai respons terhadap keluhan dari masyarakat yang mengindikasikan antrean panjang, BPH Migas bekerja sama dengan Komisi XII DPR dan Ombudsman RI untuk memantau sejumlah SPBU di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu, 11 Juli. Hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi bahwa BBM subsidi dibeli berkali-kali untuk dijual kembali ke sektor industri, dengan menggunakan banyak QR code dalam transaksi.
Wahyudi menjelaskan modus operandi yang digunakan, termasuk penggunaan kendaraan dengan pelat nomor dan STNK yang tidak sesuai, serta banyaknya konsumen yang menggunakan QR code ganda. Temuan ini kini diserahkan kepada Polda Jambi untuk investigasi lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang ada. Dalam hal ini, aparat penegak hukum diharapkan untuk menindaklanjuti anomali dalam distribusi BBM.
Jika terbukti ada pelanggaran, BPH Migas berjanji akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti tidak mematuhi aturan. Selain itu, Pemprov Jambi berencana menyiapkan regulasi internal agar layanan SPBU berjalan lebih optimal.
Wahyudi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Untuk itu, kerjasama antara BPH Migas, Pemprov Jambi, Komisi XII DPR, dan Polda Jambi akan diperkuat. Anggota Komisi XII DPR, Syarif Fasha, menambahkan, upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengelola dan menyalurkan BBM bersubsidi dengan lebih baik.