Menteri UMKM Tegaskan Peran Perusahaan Kargo dalam Impor Ilegal

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Kasus dugaan praktik impor ilegal yang melibatkan perusahaan kargo menjadi sorotan utama Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Ia menekankan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi UMKM di Indonesia bukanlah akses pembiayaan, melainkan ketidakstabilan pasar domestik yang dipenuhi barang-barang impor murah, sebagian di antaranya masuk secara ilegal.

Dalam sebuah diskusi media yang digelar di Jakarta pada 27 Februari 2026, Maman mengungkapkan bahwa perusahaan kargo diduga berkolusi dengan oknum di Bea Cukai untuk meloloskan barang tanpa pemeriksaan. Informasi ini terkuak setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana pihaknya berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp40 miliar dan 5,3 kilogram emas. Beberapa pejabat Bea Cukai dan eksekutif perusahaan kini menghadapi status sebagai tersangka.

Maman menegaskan bahwa praktik tidak transparan ini menghambat daya saing produk UMKM. Ia menggambarkan pasar domestik yang “kotor,” lantaran dibanjiri barang-barang impor yang merugikan pelaku usaha lokal. Menurutnya, upaya pemerintah dalam peningkatan kapasitas UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program pelatihan menjadi kurang efektif jika produk lokal tidak dapat bersaing.

Lebih lanjut, Maman mencatat adanya ketidaksesuaian signifikan antara data ekspor dan impor, khususnya dari China. Misalnya, nilai ekspor hijab dari China pada tahun 2024 mencapai 9 juta dolar AS, sementara impor Indonesia hanya 0,6 juta dolar AS. Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi pasar untuk mendukung pelaku UMKM dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Baca Juga  RUU Perampasan Aset Diajukan untuk Pembahasan di Komisi III DPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *