KPK Selidiki Penyetoran Uang Caperdes dari Camat dan Kades

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki alur penyetoran uang terkait pengisian calon perangkat desa (caperdes) di Kabupaten Pati. Penyelidikan ini terfokus pada kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Tim penyidik KPK telah memanggil tiga saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses tersebut.

Para saksi yang diperiksa meliputi Rukin, yang menjabat sebagai Perangkat Desa Sukorukun, Karyadi sebagai Kepala Desa Bumiayu di Kecamatan Wedarijaksa, dan Suranta selaku Camat Gabus. Pemeriksaan ini berlangsung di Polda Jawa Tengah pada hari Senin, 2 Februari 2026, di mana KPK berusaha mendalami tahapan penyetoran uang bagi mereka yang ingin mengisi posisi sebagai calon perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa semua saksi hadir untuk memberikan informasi yang diperlukan. “Penyidik mendalami alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa,” ujar Budi. Pemeriksaan ini penting untuk memahami mekanisme pengisian formasi perangkat desa, yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

Dengan langkah ini, KPK berharap untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi yang menyeret nama Bupati Sudewo. Penyelidikan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta berupaya untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. KPK berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, dengan bukti dan keterangan dari para saksi sebagai landasan penyelidikan.

Baca Juga  Bejat! Empat Pria Serang dan Perkosa ABG Setelah Kasih Miras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *