Flamingballofwreckage.net – Seorang hakim federal baru-baru ini membatalkan dakwaan terhadap James Comey, mantan Direktur FBI, dan Letitia James, Jaksa Agung New York. Keputusan ini diambil setelah hakim menyatakan bahwa penunjukan Lindsey Halligan sebagai Jaksa AS Sementara untuk Distrik Timur Virginia oleh Presiden Donald Trump tidak sah.
Dalam putusannya, Hakim Cameron McGowan Currie menjelaskan bahwa upaya Jaksa Agung dalam penunjukan Halligan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ia menyebut semua tindakan yang diambil berdasarkan penunjukan tersebut, termasuk dakwaan terhadap Comey dan James, sebagai pemanfaatan kekuasaan eksekutif yang ilegal dan membatalkannya.
Dakwaan ini dibatalkan tanpa prasangka, yang memungkinkan kemungkinan untuk diajukan kembali. Namun, Currie menyebutkan bahwa untuk Comey, upaya tersebut mungkin terhalang oleh masa kedaluwarsa yang telah berlalu.
Letitia James menyambut positif keputusan ini, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan yang diterimanya. Sementara itu, Comey menyebut kasus ini sebagai representasi dari niat jahat dan ketidakmampuan, menekankan bahwa Departemen Kehakiman tidak seharusnya digunakan untuk menargetkan lawan politik.
Pihak Gedung Putih enggan memberikan komentar mendalam, merujuk pertanyaan kepada Departemen Kehakiman. Juru bicara Abigail Jackson menegaskan fakta dalam dakwaan tidak berubah, mencatat bahwa ini bukan akhir dari kasus tersebut.
Putusan Currie berfokus pada ketentuan masa jabatan 120 hari bagi Jaksa AS Sementara yang harus disetujui oleh Senat. Ia menegaskan bahwa batas waktu tersebut telah dilanggar sebelum Halligan ditunjuk, sehingga penunjukannya dianggap ilegal.
Sebelumnya, Comey menghadapi tuduhan terkait penyampaian informasi kepada wartawan dan pernyataan palsu kepada Kongres, sementara James dituduh memberikan pernyataan yang menyesatkan kepada lembaga keuangan. Keduanya membantah tuduhan tersebut, menganggapnya bermotivasi politik.