Wamenkop: Informasi Terbuka Perkuat Transparansi Pemerintah

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Keterbukaan informasi publik (KIP) di Indonesia dianggap sebagai elemen penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menyatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap KIP dapat meningkatkan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Dalam pernyataannya di Yogyakarta, Farida menegaskan bahwa hak publik atas informasi adalah fundamental.

“Uji publik ini merupakan ruang penting bagi kami untuk menjelaskan komitmen pimpinan terhadap informasi publik,” ujar Farida. Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang cepat, mudah, dan tidak diskriminatif bagi masyarakat terkait program-program strategis kementerian.

Dalam rangka memastikan efektivitas pengelolaan informasi, Kemenkop telah menerbitkan Keputusan Menteri Koperasi Nomor 26 Tahun 2025 mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui regulasi ini, diharapkan pengelolaan informasi dapat dilakukan secara optimal.

Kemenkop menyediakan dua saluran permohonan informasi, yaitu secara online melalui laman resmi PPID dan secara offline melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Prosedur permohonan informasi kami rancang agar mudah dijangkau, baik secara daring maupun luring,” tambah Farida.

Selain itu, Kemenkop juga aktif mengedukasi publik melalui penyebaran kebijakan dan program di website resmi serta media sosial. Keterbukaan informasi telah dijadikan bagian dari indikator kinerja organisasi dan rencana strategis kementerian. Kemenkop juga meluncurkan beberapa inovasi daring untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Farida meyakini bahwa semua langkah ini bertujuan untuk menjamin transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Baca Juga  Pemprov Maluku Utara Kolaborasi BNI dan BBT untuk Hilirisasi Kelapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *