Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Formal UU TNI Terbaru

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Uji Formal UU TNI Terbaru | Nasional

23 Juni 2025 – Mahkamah Konstitusi secara resmi menggelar sidang uji formal UU TNI dalam lanjutan agenda pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Sidang ini digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, dengan menghadirkan sejumlah tokoh kunci dari lembaga eksekutif dan legislatif.

Turut hadir dalam sidang tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang memberikan keterangan mewakili pemerintah. Selain itu, perwakilan dari DPR juga hadir untuk menjelaskan proses legislasi yang dinilai pemohon tidak sesuai prosedur formal.

Sidang uji formal UU TNI ini diajukan oleh sejumlah pihak yang menilai proses perubahan pasal-pasal dalam UU TNI tidak memenuhi prinsip keterbukaan publik. Salah satu pemohon, melalui kuasa hukum mereka, menekankan pentingnya pengujian demi menjaga supremasi konstitusi.

“Pengujian ini bukan semata menggugat substansi, tapi prosedur pembentukan undang-undang yang dinilai cacat formil,” ujar Aditya Mahendra, pengamat hukum tata negara dari Jakarta Legal Institute.

Dalam pernyataannya di hadapan majelis hakim konstitusi, Menteri Supratman menyatakan bahwa proses pembahasan telah memenuhi standar konstitusional. “Kami terbuka terhadap evaluasi hukum, namun meyakini seluruh proses telah sesuai mekanisme legislatif,” ujarnya.

Sidang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut arah reformasi pertahanan dan hubungan sipil-militer di Indonesia. Majelis Hakim MK dijadwalkan akan kembali menggelar sidang lanjutan dalam dua pekan mendatang untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksi.

Baca Juga  Menhub: Perbaikan Infrastruktur Akibat Demo Berlanjut di Seluruh Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *