Riza Chalid Diduga Intervensi Kasus Minyak Mentah, Mantan Direktur Pertamina Berbicara

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Hanung Budya Huktyanta, memberikan kesaksian mengenai dugaan intervensi Mohammad Riza Chalid dalam proses kebijakan pengelolaan minyak mentah. Kesaksian itu disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/10), saat persidangan perkara korupsi yang melibatkan beberapa terdakwa dari perusahaan yang terkait.

Pada persidangan tersebut, Hanung menerangkan bahwa keterlibatannya dengan Riza Chalid hanyalah asumsi tanpa bukti konkret. Ia hadir untuk bersaksi mengenai tiga terdakwa, termasuk Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Jaksa penuntut mempertanyakan isi dokumen yang ditandatangani Hanung mengenai kerja sama penyewaan tangki BBM, di mana ia mengaku merasa tertekan untuk melaksanakan perintah atasan, Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina saat itu.

Hanung juga mengungkapkan, ia khawatir akan dikategorikan sebagai pembangkang jika tidak mengikuti instruksi tersebut. Ia menambahkan, kehadiran orang kepercayaan Riza Chalid, Irawan Prakoso, menambah perasaan tertekan terkait keputusan penunjukan pemenang sewa tangki BBM. Namun, Hanung menekankan bahwa semua ini merupakan dugaan belaka.

Dalam sesi tanya jawab, Hanung menjelaskan bahwa energenya untuk mematuhi perintah atasan semata-mata untuk memastikan pasokan BBM di Indonesia tetap terjaga. Ia juga memberikan klarifikasi bahwa meskipun terdapat dugaan hubungan antara Riza dan Karen Agustiawan, itu hanya sekedar asumsi tanpa bukti jelas.

Menyusul persidangan, pengacara salah satu terdakwa, Lingga Nugraha, menekankan bahwa kesaksian Hanung membantah tuduhan terhadap kliennya, dengan menyatakan bahwa tidak ada intervensi substansial yang dapat dibuktikan dalam persidangan ini.

Baca Juga  Almeida Akui Persebaya Lebih Efisien, Semen Padang Siap Bangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *