Komisi VII DPR Serukan Pemerintah Tindak Bisnis WNA Ilegal di Bali

bisnis

13 Agustus 2025 – Tindakan bisnis ilegal oleh turis asing di Bali menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia. Ia mendesak pemerintah untuk menanggulangi masalah ini dengan tegas, mengingat dampak yang merugikan bagi warga lokal dan pelaku usaha di pulau tersebut. Atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan pengusaha mikro, dia menegaskan, Bali tidak boleh berfungsi sebagai pasar bebas yang merugikan penduduk setempat.

Dalam pernyataannya pada Selasa, Chusnunia mengungkapkan bahwa meskipun tingkat wisatawan asing meningkat, hal ini tidak sebanding dengan okupansi akomodasi yang terdaftar secara resmi. Banyak turis diketahui membuka bisnis tanpa izin, seperti penginapan dan kos-kosan, yang berdampak negatif pada industri pariwisata lokal.

Praktik bisnis ilegal ini menjadi lebih signifikan dengan adanya sejumlah celah dalam sistem Online Single Submission (OSS), yang mempermudah akses bagi investor asing ke sektor-sektor strategis, termasuk jasa penyewaan mobil dan homestay. Chusnunia memperingatkan bahwa keadaan ini dapat menciptakan kompetisi tidak sehat dan memperburuk ketimpangan ekonomi di Bali.

Lebih lanjut, Chusnunia menyatakan bahwa bahkan banyak turis yang beraksi secara ilegal di Bali, bekerja sebagai fotografer, pemandu wisata, dan pelatih surfing dengan visa kunjungan yang tidak sesuai. Ia menyerukan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memperketat izin investasi bagi warga negara asing dan memprioritaskan pemberdayaan usaha lokal.

Chusnunia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar kesejahteraan masyarakat Bali tetap terlindungi dan mengurangi dampak over-tourism yang meresahkan.

Baca Juga  BMKG Waspadai Petir, Banjir Rob & Hujan Ringan di Jawa Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *