Site icon flamingballofwreckage

Waktu Dilarang untuk Salat yang Harus Diketahui Kaum Muslim

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Terdapat tiga waktu terlarang bagi umat Islam untuk melaksanakan salat. Waktu-waktu tersebut diatur dalam ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Menurut hadis, salat dilarang setelah salat Subuh hingga matahari naik sedikit, yaitu sekitar 15 menit setelah terbitnya matahari. Selanjutnya, salat juga tidak diperbolehkan saat matahari berada tepat di atas kepala hingga waktu salat Dzuhur dimulai. Terakhir, salat setelah Ashar hingga terbenamnya matahari juga termasuk waktu-waktu terlarang.

Hadis dari Abu Said al-Khudri dan ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhani menegaskan larangan ini dan menjelaskan konteksnya. Dalam Fatwa Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dijelaskan bahwa pelanggaran terhadap waktu-waktu ini berlaku untuk salat sunnah tanpa alasan dan salat rawatib. Namun, salat fardhu yang terlewat tetap dapat dilaksanakan meskipun berada pada waktu terlarang, seperti salat Zuhur yang boleh dilakukan saat seseorang mengingatnya setelah salat Ashar.

Selain itu, salat sunnah yang memiliki alasan bisa dilakukan pada waktu terlarang. Contohnya termasuk salat sunnah wudu, salat sunnah safar, dan salat jenazah. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan salat ketika terdapat kebutuhan atau keadaan tertentu. Dengan demikian, pengetahuan tentang waktu-waktu terlarang ini penting untuk menjalani praktik ibadah yang sesuai dengan ketentuan agama.

Exit mobile version