Flamingballofwreckage.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas dengan melarang Bank Himbara menyalurkan dana pemerintah senilai Rp200 triliun kepada konglomerat Indonesia. Kebijakan ini ditujukan agar penyaluran likuiditas tersebut dapat menjangkau masyarakat umum melalui pemberian kredit, sehingga ekonomi dapat terdorong lebih maju.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Purbaya menekankan pentingnya bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk membeli dolar AS maupun dialokasikan kepada para pengusaha besar. “Kita minta ke perbankan yang terima dana itu jangan Anda kasih ke konglomerat,” ujarnya.
Purbaya menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dana di sektor-sektor yang lebih luas dan membantu memulihkan ekonomi nasional pascapandemi. Ia juga menggarisbawahi pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar dana dapat tersebar merata di berbagai industri.
Sementara itu, ia menyerahkan kepada Bank Himbara untuk menentukan cara penyaluran kredit yang sesuai, dengan harapan agar mekanisme tersebut dapat berjalan dengan efektif dan aman. Dengan demikian, dana yang disalurkan diharapkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mempertahankan stabilitas ekonomi serta memberikan akses keuangan yang lebih adil bagi masyarakat. Dalam konteks ini, Purbaya menekankan perlunya kerjasama antara pemerintah dan lembaga keuangan dalam menyukseskan program ini demi kesejahteraan bersama.
![Tegas! Purbaya Larang Aliran Dana Rp200 Triliun ke Konglomerat | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/10/tegas-purbaya-larang-dana-rp200-triliun-dialirkan-ke-konglomerat-laf.jpeg)