Flamingballofwreckage.net – Penurunan harga referensi (HR) komoditas biji kakao terjadi pada November 2025, mencapai 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyebutkan bahwa harga biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dolar AS per metrik ton (MT), mengalami penurunan 1.084,03 dolar AS.
Tommy menjelaskan bahwa penurunan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya suplai biji kakao, terutama dari Pantai Gading yang mengalami perbaikan curah hujan, mendukung produksi kakao. Dampak dari penurunan harga ini juga terlihat pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang kini ditetapkan sebesar 5.990 dolar AS per MT, turun 1.057 dolar AS atau 15 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kementerian menetapkan pungutan ekspor (PE) untuk biji kakao pada November 2025 sebesar 7,5 persen. Hal ini merujuk pada PMK Nomor 69 Tahun 2025. Selain itu, harga patokan untuk komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya.
Regulasi mengenai penetapan HR dan HPE ini tertuang dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025, yang berkaitan dengan harga patokan ekspor dan harga referensi atas produk pertanian dan kehutanan. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pelaku industri, terutama dalam pengelolaan perdagangan komoditas pertanian di Indonesia.
![Suplai Biji Kakao Meningkat, Harga Turun Hingga 14,5 Persen | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/11/target-peremajaaan-kakao-nasional-2652657.jpg)