Flamingballofwreckage.net – Ahmad Khozinuddin, pengacara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua kliennya terasa seperti penculikan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Interupsi yang ditayangkan di YouTube pada Kamis (25/6/2026). Roy Suryo dan Dokter Tifa mengalami penahanan oleh kepolisian menjelang pengalihan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo ke Kejaksaan.
Khozinuddin menjelaskan bahwa saat penangkapan terjadi, Roy Suryo merasa diperlakukan tidak adil dan menganggap dirinya tidak dianggap sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang seharusnya mendapatkan hak atas keadilan. Ia merinci bahwa penangkapan berlangsung malam hari, di mana aparat memasuki ruang pribadi Suryo tanpa izin dan melarangnya untuk berganti pakaian atau bahkan mandi setelah perjalanan jauh dari Bandung.
Menurut pengacara itu, kondisi tersebut menciptakan suasana yang sangat tidak manusiawi. “Rasa-rasanya bagaimana penangkapan itu layaknya seperti penculikan para jenderal pada film G30SPKI, itulah kenyataannya,” ungkapnya, menambahkan bahwa karena perlakuan yang diterima, mereka kemudian mengajukan praperadilan.
Kasus ini diangkat seiring dengan sorotan publik mengenai tudingan ijazah mantan Presiden Jokowi yang dinilai meresahkan. Keseluruhan situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur penegakan hukum yang lebih adil dan sesuai dengan hak asasi manusia. Padahal, penangkapan yang seharusnya berlangsung dengan etika dan penghormatan terhadap individu, justru dianggap telah melanggar prinsip-prinsip tersebut.
Situasi ini akan terus dipantau, mengingat pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam konteks ketidakpastian hukum yang melibatkan tokoh publik.
![Roy Suryo dan Tifa, Penangkapan Mirip Penculikan Jenderal | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/06/pengacara-penangkapan-roy-suryotifa-seperti-penculikan-para-jenderal-di-film-phz.jpg)