Flamingballofwreckage.net – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Selama konferensi pers di Gedung BPPK, Jakarta, pada Jumat (24/4/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa meski masa tugas resmi Satgas BLBI telah berakhir pada Desember 2024, masih ada banyak masalah yang belum terselesaikan, termasuk aset negara yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Purbaya menegaskan bahwa meski mandat Satgas BLBI telah habis, perlu strategi baru untuk mengatasi masalah yang masih ada. Menurutnya, ada tantangan internal yang harus diselesaikan, termasuk pergantian beberapa posisi pejabat yang berhubungan dengan tugas ini. “Satgas BLBI sudah tidak aktif sejak tahun lalu, namun masih ada urusan yang perlu diselesaikan,” ujar Purbaya.
Saat ini, proses restrukturisasi di dalam Satgas BLBI mengalami kendala akibat transisi kepemimpinan. Rionald Silaban, yang menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara, diperkirakan akan segera memasuki masa purnabakti. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa perubahan kepemimpinan dapat menghambat upaya penyelesaian masalah yang ada.
Dengan situasi yang masih kompleks, pengambilan keputusan pemerintah mengenai kelanjutan Satgas BLBI diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengingat urgensitas untuk menyelesaikan hal-hal yang masih menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. Purbaya berharap bahwa penanganan yang lebih sistematis akan dapat mempercepat proses penyelesaian aset yang tertunda dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam mengelola masalah keuangan.
![Purbaya Ubah Keputusan, Tugas Satgas BLBI Diperpanjang | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/04/purbaya-berubah-pikiran-masa-tugas-satgas-blbi-bakal-diperpanjang-rul.jpeg)