09 Agustus 2025 – Pengantar lingkungan kampus dianggap penting dalam proses pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Hal ini disampaikan oleh seorang dosen yang menjelaskan bahwa pengenalan ini tidak sekadar formalitas, melainkan sebagai latihan bagi mahasiswa dalam berinteraksi dengan kekuasaan.
Dosen tersebut menegaskan bahwa pengenalan lingkungan kampus bertujuan untuk membentuk karakter dan pemahaman mahasiswa mengenai sistem hukum dan tata kelola. Melalui pendekatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami dinamika kekuasaan yang ada di masyarakat serta bagaimana cara berkontribusi secara konstruktif dalam lingkungan tersebut.
Kegiatan pengenalan ini dilaksanakan setiap awal semester, dimana mahasiswa baru diajak untuk mengenali berbagai aspek, mulai dari fasilitas kampus hingga organisasi kemahasiswaan. Dosen ini menambahkan bahwa interaksi langsung dengan berbagai elemen di dalam kampus akan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap peran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau juga menyatakan bahwa meskipun kegiatan ini tampak sederhana, pengalaman praktis seperti ini sangat berpengaruh terhadap mental mahasiswa dalam menghadapi tantangan di lapangan. Dengan memahami konteks kekuasaan dan hukum sejak awal, mahasiswa diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi karier di bidang hukum.
Kegiatan pengenalan lingkungan kampus diharapkan dapat terus menjadi bagian integral dari kurikulum guna mempersiapkan generasi hukum yang tidak hanya kompeten, tetapi juga peka terhadap dinamika sosial dan kekuasaan. Melalui langkah ini, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya.