Site icon flamingballofwreckage

Polri Amankan 197,71 Ton Barang Bukti, Ancaman Narkoba Terus Ada

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Polri baru-baru ini mengungkap 38.934 kasus peredaran gelap narkoba dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

M Najih Arromadloni, Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, menilai keberhasilan aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa besarnya ancaman narkoba harus ditanggapi dengan tindakan hukum yang lebih tegas dan konsisten. Ia mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk menghukum para pengedar narkoba dengan hukuman berat, bahkan hukuman mati jika perlu.

Gus Najih meyakini bahwa masyarakat akan mendukung penuh Polri dalam upaya memberantas praktik narkoba dan memberikan tindakan tegas terhadap para bandar. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum yang serius oleh Polri adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Korps Bhayangkara dalam mencegah peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan program Asta Cita ke-7 yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya, Syahar mencatat bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari program berkelanjutan yang harus dilakukan tanpa henti, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dengan demikian, upaya penanggulangan narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Exit mobile version