Site icon flamingballofwreckage

Polisi Sita Mobil Tak Berizin Parkir di Jalanan Jaksel

Polisi Sita Mobil Tak Berizin Parkir di Jalanan Jaksel | Nasional

22 Agustus 2025 – Penertiban parkir liar dilakukan oleh aparat kepolisian di berbagai lokasi di Jakarta Selatan. Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah kendaraan yang parkir sembarangan, yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Operasi penertiban berlangsung pada malam hari, tepatnya Kamis (21/8). Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas dari Satlantas Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Anggota Provos Mabes Polri dan Dinas Perhubungan setempat. Mereka memasang barrier sementara di bahu jalan untuk mencegah masyarakat yang ingin parkir sembarangan.

Menurut keterangan dari akun media sosial TMC Polda Metro Jaya, saat operasi berlangsung, terdapat beberapa kendaraan yang terdeteksi parkir tidak pada tempatnya dan segera ditindak dengan proses penderekan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Sultan Hasanudin, di mana sejumlah mobil yang terparkir sembarangan langsung diderek oleh petugas.

Selain penertiban parkir liar, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melaksanakan patroli rutin di wilayah Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam kerangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah adanya gangguan keamananan yang mungkin terjadi. Sebelum patroli, anggota Ditlantas menggelar apel KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan langkah-langkah pencegahan.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap penertiban tersebut dapat mengantisipasi kemacetan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Penegakan hukum yang disiplin diharapkan dapat mendorong kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Exit mobile version