Flamingballofwreckage.net – Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas penanganan serius terhadap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG) subsidi. Pengungkapan kasus-kasus ini berlangsung dalam periode 7-20 April 2026 di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, Pertamina menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG, agar tepat sasaran di tengah berbagai tantangan, termasuk fluktuasi situasi global. Melalui langkah konkret ini, diharapkan akses dan ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak selalu terjaga.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan bahwa masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi negara secara ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG subsidi, kemudian melakukan praktik penimbunan dan penjualan kembali dengan harga industri untuk mendapatkan keuntungan yang tidak wajar. Polri berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi kepada mereka yang terlibat dalam kejahatan di sektor energi. “Kami harus memastikan setiap rupiah dari subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang memerlukannya,” tegasnya dalam konferensi pers yang diadakan.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Brigjen Pol Moh. Irhamni dari Bareskrim Polri, Mayjen TNI Yusri Nuryanto dari Puspom TNI, dan perwakilan dari PPATK dan Kejaksaan Agung. Keberlanjutan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap distribusi energi bersubsidi dan membantu dalam mempertahankan kesejahteraan masyarakat.
![Pertamina Apresiasi Bareskrim Polri Atas Penindakan BBM dan LPG | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/04/tindak-penyalahgunaan-bbm-dan-lpg-subsidi-pertamina-patra-niaga-apresiasi-bareskrim-polri-wij.jpeg)