Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana seiring dengan cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir di beberapa wilayah. Penetapan status ini berlaku mulai 27 November hingga 11 Desember 2025, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 188.44/15.K.
Keputusan tersebut diambil setelah bencana banjir yang terjadi pada 27 November 2025 mengganggu kehidupan masyarakat dan berbagai aktivitas transportasi, serta menimbulkan kerugian material dan mempengaruhi kesejahteraan sosial ekonomi warga. Rapat koordinasi yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta perangkat daerah terkait menghasilkan keputusan ini demi mempercepat penanganan bencana secara terarah dan terpadu.
Selain mempertimbangkan dampak bencana, penetapan status tanggap darurat juga mengacu pada rilis Balai Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Sumatra Utara yang mengingatkan akan potensi bencana hidrometeorologi dalam periode cuaca ekstrem tersebut. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyatakan bahwa pemerintah kota telah mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk penyediaan dapur umum bagi warga yang terdampak.
Lebih dari 645 orang terpaksa dievakuasi dari area yang terendam banjir, yang meliputi 28 kelurahan dan 128 lingkungan di 11 kecamatan, termasuk Medan Johor, Medan Selayang, dan Medan Maimun. Rico Waas menekankan kesiagaan pemerintah kota dalam menghadapi situasi ini, terutama dengan hujan deras yang terus berlangsung di area tersebut.
Dengan keputusan ini, diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih efektif, dan keselamatan warga menjadi prioritas utama bagi pemerintah setempat.
![Pemkot Medan Umumkan Tanggap Darurat Bencana Segera | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/11/1764370727_279f087d3079bb9759a3.jpg)