Flamingballofwreckage.net – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah meluncurkan program pendampingan bagi pelaku usaha perikanan dalam penerbitan sertifikat halal melalui metode jemput bola. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha dalam sektor perikanan di kabupaten tersebut memiliki sertifikat halal, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian mereka.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Pemkab Pamekasan, Abdul Fata, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 725 unit usaha perikanan yang terdiri dari pengolahan dan pemasaran di wilayahnya. Hingga kini, sekitar 90 persen dari pelaku usaha tersebut telah mendapatkan pendampingan terkait proses kepemilikan sertifikat halal. Dari jumlah tersebut, 422 unit usaha di antaranya sudah resmi memiliki sertifikat halal.
Fata menekankan pentingnya sertifikat halal, seraya menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat ini bukan hanya keharusan untuk keberlangsungan usaha, tetapi juga merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing. Dengan sertifikat halal, pelaku usaha perikanan di Pamekasan dapat memperluas jangkauan pasar dan memperbaiki hasil penjualan.
Lebih lanjut, Fata menyoroti bahwa bagi pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal, mereka akan lebih mudah mendapatkan akses modal usaha. Oleh karena itu, Diskan terus berupaya memaksimalkan pendampingan kepada para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat tersebut. Di sisi lain, langkah proaktif ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, serta memperkuat posisi pelaku usaha perikanan di pasar yang semakin kompetitif.
![Pamekasan Hadirkan Pendampingan untuk Pelaku Usaha Perikanan | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/07/Budidaya-ikan-air-tawar.jpg)