Site icon flamingballofwreckage

Noel Cs Didakwa Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker Rp6,5 Miliar

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab dipanggil Noel, beserta sejumlah terduga lainnya didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa menyebut Noel dan sembilan orang lainnya diduga telah memaksa para pemohon sertifikasi untuk memberikan uang dalam jumlah yang signifikan. Para terduga tersebut termasuk beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta, yaitu Miki Mahfud dan Temurila dari PT Kreasi Edukasi Mandiri (KEM) Indonesia.

Kasus ini bermula pada tahun 2021, saat Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan pertemuan dengan stafnya untuk membahas strategi pengawasan dan pengelolaan sertifikasi K3. Di dalam proses tersebut, Noel diduga terlibat dalam alur pemaksaan terhadap pemohon sertifikasi yang harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan izin yang seharusnya mereka peroleh tanpa biaya tambahan.

Dakwaan ini mengindikasikan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan sertifikasi yang seharusnya mengikuti prosedur yang transparan serta adil. Proses persidangan ini akan menjadi sorotan, terutama terkait dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Exit mobile version