Flamingballofwreckage.net – Polisi mengungkap modus penyelundupan kokain menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, di mana salah satu tersangka, Tigran Denre Sonda (TDS), menyerahkan diri pada 25 Desember 2025 kepada Bareskrim Polri. Tigran, yang juga suami dari tersangka lainnya, Donna Fabiola, terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Tigran datang ke kantor Subdit IV Dittipidnarkoba pada pukul 14.00 WIB. Dalam interogasi awal, terungkap bahwa ia mendapatkan kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid, yang dikenalnya sejak akhir 2023.
Tigran dan Mujahid terhubung melalui jaringan broker, di mana Tigran diperkenalkan kepada seseorang berinisial J untuk membeli kokain. Sejak saat itu, mereka rutin melakukan transaksi jual beli narkoba hingga J hilang kontak pada 2024. Tigran kemudian berkomunikasi kembali dengan Mujahid untuk menyuplai kokain, yang dibelinya secara tunai di Malaysia.
Menurut Eko, Tigran sudah menggunakan kokain sejak 2022 dan ia biasa membawa narkoba dengan menyimpan kokain dalam koper yang diselipkan di antara pakaian untuk mengelabui sistem keamanan bandara. Tigran mengklaim hanya mendapatkan untuk konsumsi pribadi dengan jumlah maksimum 10 gram.
Penyidikan ini mencakup enam sindikat lainnya yang terlibat dalam penyebaran narkoba pada saat DWP 2025, termasuk dua orang yang masih buron. Para tersangka dikenakan pasal tentang Narkotika yang berat, mengingat peredaran narkotika ini sangat meresahkan, terutama jelang event besar seperti DWP. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan-jaringan lain yang terlibat.
![Modus Tigran Denre Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali Terungkap | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2025/12/1766671130_b1a5f06eaaee28d579a7.png)