Flamingballofwreckage.net – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Pembahasan ini dilakukan sehubungan dengan upaya untuk menjalankan operasional Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 mendatang.
Misbakhun menyatakan bahwa proses pemilihan tersebut perlu segera dilakukan untuk memastikan persiapan infrastruktur dan regulasi terkait bursa mineral. Saat ini, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur mekanisme serta waktu pelaksanaan seleksi. “Panselnya ada di pemerintah dan harus segera dibentuk,” ujar Misbakhun saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
OJK bertanggung jawab untuk menetapkan jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperjualbelikan di bursa melalui peraturan OJK. Hal ini sejalan dengan pengalihan kewenangan yang sebelumnya dipegang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menyoroti bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum bursa dapat beroperasi, termasuk pembangunan jalur infrastruktur dan penyusunan regulasi. Ia berharap pansel dapat segera terbentuk agar proses pemilihan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Tujuannya adalah agar semua persiapan dapat rampung tepat waktu serta bursa dapat beroperasi sesuai rencana.
![Misbakhun: Pemerintah Segera Bentuk Pansel DK OJK Bursa Mineral | flamingballofwreckage [original_title]](https://flamingballofwreckage.net/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-15-at-19.37.21.jpeg)