Site icon flamingballofwreckage

Mentrans: Polemik SHM Transmigran Kalsel Teratasi Cepat

[original_title]

Flamingballofwreckage.net – Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menargetkan penyelesaian polemik terkait pembatalan sertifikat hak milik (SHM) bagi transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, dapat diselesaikan secepatnya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Rabu (10/2), menekankan pentingnya koordinasi intensif antara berbagai kementerian.

Iftitah menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Transmigrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah berada di lokasi untuk memastikan adanya kepastian hukum bagi para transmigran. Ia berharap dalam waktu dekat, masyarakat transmigran akan mendapatkan kejelasan mengenai status sertifikat mereka.

Kasus ini bermula setelah pembatalan SHM yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan pada 2019, yang mempengaruhi 717 hektar lahan di desa tersebut. Keberadaan praktik maladministrasi dalam keputusan tersebut diduga menjadi penyebab utama masalah ini. Iftitah menegaskan bahwa langkah administratif harus dilakukan sesuai kesepakatan antar kementerian untuk memulihkan hak para transmigran.

Selain mencari solusi untuk kasus ini, Kementerian Transmigrasi juga mengimbau transmigran untuk melaporkan data kepemilikan SHM mereka. Ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan, serta untuk memastikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat.

Sebelumnya, dalam pernyataan yang viral di media sosial, Menteri ATR Nusron Wahid mengkonfirmasi bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan hak atas lahan yang telah dibatalkan. Kasus ini menjadi sorotan publik menyusul adanya aksi transmigran yang meminta perhatian pemerintah untuk menyelesaikan masalah tanah mereka.

Exit mobile version